Ada beberapa catatan penting dalam
asesmen kompetensi yaitu :
ada 3 unit kompetensi seorang
asesor yaitu : MMA, MPA, MAK
ada 3 aspek kompetensi yaitu :
knowledge, skill, attittude (KSA)
ada 3 jenis bukti : langung, tidak
langsung, tambahan
ada 4 aturan bukti yaitu : VATM
(valid, asli / autentik, terkini, memadai)
ada 4 prinsip asesmen yaitu : VRFF
(valid, reliabel, flexibel, fair)
ada 5 dimensi kompetensi : TS,
TMS, CMS, JRES, TRS
TS : task skill (satu pekerjaan)
TMS : task management skill
(beberapa pekerjaan sekaligus)
CMS : contingency management skill
(masalah dalam pekerjaan)
JRES : job role / environment
skill (pekerjaan yang mengandung SOP, aturan)
TRS : transfer skill (mampu
bekerja dengan teknologi baru, alat baru, dsb.)
ada 7 komponen standar kompetensi
: kode unit, judul unit, deskripsi unit, elemen, KUK, batasan variabel, panduan
penilaian.
ada 3 macam TUK yaitu : sewaktu,
mandiri, tempat kerja
ada 3 macam skema sertifikasi
yaitu : KKNI, okupasi, klaster
ada 3 macam bentuk LSP yaitu :
LSP P1 : VET (vocational education
and training)
LSP P1 : industri
LSP P2, LSP P3, LSP profisiensi
ada 4 prinsip management yaitu :
PDCA
Plan
Do
Check
Action
SKKNI : Standart Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia
SKK : Standart Kompetensi Kerja
Khusus
SI : Standart Internasional
0 komentar:
Posting Komentar